Epistemologi Harian(Agama) Persoalan Antara Shalat dan Kiblat

Refleksi singkat Epistemologi Agama

By. Ali rumi


                            


IBADAH DAN KEWAJIBAN HAK SOSIAL

Persoalan ibadah sangat terkait dengan penjagaan hak-hak manusia, jika hanya yang diwajibkan dalam pelaksanaan ibadat hanya sisi ruhnya saja, dan tidak memperhatikan sisi prasyarat yang berkaitannya dengan orang lain, maka seolah olah tidak ada beda antara shalat pada sajadah curian atau tidak, sajadah milik sendiri atau sajadah  yang dicuri orang lain.

Memang ruh ibadah merupakan orientasi dari ibadah itu sendiri, tetapi menjaga persoalan menjaga hak orang lain sangat penting dalam islam dan berkaitan dengan kesempurnaan ibadah itu sendiri. Maka dari itu, jika shalat dengan sajadah curian, bahkan jika ada sehelai benang atau apapun yang bukan milik kita, tetapi kita bawa beribadah kepada Allah, maka ibadah tersebut tidak diterima. Hal ini sekaligus merupakan unsur pendidikan dari ibadah ibadah yang dilakukan agar kita menjaga dan mengutamakan hak-hak sosial.

Antara shalat dan menghadap kiblat Islam mensyaratkan ketika kita ingin mendirikan shalat, contohnya kita harus menghadap kiblat dalam sholat, padahal alquran sendiri telah mengajarkan kepada kita bahwa dari sisi makna penghadapan kepada Allah, orientasi arah tidak menjadi persoalan, sebagaimana firmannya.

Dan kepunyaan Allah lah timur dan barat, maka kemana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah maha luas(rahmatnya) lagi maha mengetahui(Q.s al baqarah :115)

Ayat ini menunjukkan bahwa kemana pun kita menghadap disnalh wajah Allah, artinya bukan hanya ke arah kiblat saja, tetapi ke segala arah manapun kita dapat menghadap Allah dan ingin kita selalu berhubungan dengannya tanpa menjadikan arah sebagai Patokan utama.

Namun, bagaimana pun juga, islam telah mengajarkan kepada kita agar manakala mendirikan shalat harus menghadap kiblat. Yang dimaksud islam sebenarnya ada lah mendidik sesuai agar menyatukan visi misi islam agar bersatu padu dalam agama Allah. Karena itu pada ayat yang lain Allah menegaskan kita agar menghadap ke arah kiblat atau masjid al haram.
Sebagai mana firmannya : Sesungguhnya rumah yang mula" dibangun agar(tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang di makkah, yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia (Q.s Ali Imran :96) Hal 150-151

Masalah tentang kiblat.
Dalam buku al khidmat al mutabadilah bayn Iran wa al islam. Penulis membicarakan tentang masalah penyucian api bagi kaum Majusi yang telah didebat sejak 1000 tahun yang lalu oleh kaum muslimin, yaitu sejak masa khalifah al makmun. Ketika itu kaum Muslim men debat mereka dalam hal penyembahan api. Salah satu dari jawaban mereka yang mereka berikan adalah, "jika kami menyembah api, maka kamu semua pun menyembah tanah dalam ibadah kamu. Jika kamu tidak mengatakan menyembah tanah, maka kami pun mengatakan tidak menyembah api, sebenarnya bukanlah api yang kami sembah, kami cuman menghadap nya. Demikianlah apa yang mereka katakan.

Sesungguhnya apa yang mereka katakan tidaklah benar. Karena apa yang dirasakan oleh seorang muslim ketika menghadap kiblat sangatlah berbeda dengan apa yang mereka rasakan ketika mereka menghadap sembahan mereka. Ketika seorang muslim menghadap ka'bah sebagai kiblat didalam shalat. Tidak tersirat sedikit pun di hati kaum muslimin bahwa ibadah yang sedang mereka lakukan adalah untuk mengagunggkan atau mensucikan ka'bah.

Berbeda dengan kaum Majusi, manakala mereka menghadap sembahan mereka, mereka menghadapnya dengan penuh pengagunggan dan pensucian kendati mereka mengaku bahwa sebenarnya mereka tidak menyembah benda-benda tersebut.

Perintah menghadap kiblat dalam shalat merupakan penyatuan arah dalam shalat, sekaligus sebagai wujud kesatuan dan kebersamaan dalam beribadah kepada Allah.


Waullahua'alam 

Shadaqaulahul adzhim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proyek Perkaderan #2

Proyek Perkaderan #11

Proyek perkaderan #8