Proyek Perkaderan #11

Benarkah Direktur BPL Malang buat Catatan Buruk Untuk Perkaderan? 

Penulis : Alirumi 

Saya ingin memulai tulisan ini dengan mengutip perkataan cak imin saat diwawancarai oleh wartawan  yang sempat viral dan bahkan perkataan ini banyak dijadikan warganet untuk menggambarkan sesuatu yang dimana mereka tidak ketahui. Beginilah kutipan nya : "Terus terang, saya tidak diberi tahu. Saya tidak tau, dan saya bahkan bertanya-tanya, kenapa kok, saya tidak diberitahu? Sampai hari ini saya nggak tahu" 

Mungkin kalimat ini pula mewakili sebagian kader yang kaget dan tidak tahu melesatnya berita ini begitu cepat bak roket SpaceX elon musk, berita Pemanggilan dari cabang untuk ketua BPL cabang malang yang katanya problematik. Ada-ada saja perkaderan ya. Hehe 

Berbicara Perkaderan, ia merupakan sebuah proses untuk membentuk jati diri seorang kader, proses yang dilalui begitu panjang nan rumit, tentunya dinamika perjuangan perlu Dirasakan agar diri kita tahu bahwa berproses disuatu organisasi bukanlah hal yang remeh temeh dan ingin tergesa gesa ataupun bukan menjadi tukang begal perkaderan demi capaian yang di inginkan. Perkaderan adalah bagian penting dalam setiap organisasi yang berfokus pada pembinaan, pengembangan anggota untuk memastikan kelangsungan dan keberhasilan jangka panjang sebuah organisasi, bukan jangka pendek, mungkin itu kegiatan para pejabat politik. 

Dalam perkaderan pun tujuan utama adalah untuk membentuk karakter, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat nilai-nilai dan visi yang disusun oleh organisasi. Adapun Yang kita ketahui proses perkaderan ini dilaksanakan melalui berbagai tahapan pelatihan dan pendidikan, seperti LK 1,2,3 senior course (SC), LKK dan training Lainnya. Dari proses yang ada ditubuh HMI, organisasi ini telah menyiapkan beberapa jabatan yang dimana para kader telah mengikuti serangkaian training bisa mencalonkan diri pada posisi ketum ataupun yang lainnya, atau tak jadi pejabat struktural pun tidak apa apa dan jabatan tertentu di tubuh HMI akan memiliki persyaratan yang perlu di lengkapi untuk menduduki posisi tersebut. Semisalkan, ingin menjadi ketum cabang, harus LK2 atau LK3 terlebih dahulu, jangankan jadi ketum cabang, untuk wilayah malang beberapa komisariat memiliki syarat untuk menjadi ketum komisariat pun sudah harus LK2, kalau bisa melebihi LK2. 

Saat ini, desas-desus cerita yang tak kalah ketinggal seperti pemagaran laut di wilayah tangerang, sidang vonis agus no hand, kebakaran di LA, dan Pelantikan Ketua BPL cabang Malang menjadi Korwil Jatim yang mendapat kecaman beberapa kader, Jika memang benar bahwa ketua BPL Cabang Malang belum melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan perkaderan, seperti yang disebutkan pada pamplet yang telah tersebar, seperti kurangnya persyaratan ketua BPL untuk menaiki tahta ke Korwil yaitu LK3, belum habis jabatan di wilayah cabang dan Dimasa jabatannya belum ada melakukan Senior Course (SC). hal ini tentu patut menjadi sorotan, karena keberlanjutan organisasi sangat bergantung pada kualitas dan komitmen kader yang dibentuk, jadi wajar saja sebagian kader prihatin melihat kondisi perkaderan yang hanya menampilkan kekuasaan politis bukan lagi menjaga marwah perkaderan. 

Lantas, bagaimana kita melihat persoalan ini dalam tubuh perkaderan? Apakah hal ini melanggar suatu konstitusi serta Pelanggaran Etik? 

Jika kita lihat pada Pelanggaran etik, tentunya dalam sebuah organisasi dapat merujuk pada tindakan yang bertentangan dengan norma dan nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para anggota. Jika seorang ketua umum diduga melakukan pelanggaran etik, hal ini bisa mencakup penyalahgunaan kekuasaan, ketidakterbukaan dalam mengambil keputusan, atau bahkan tindakan yang merugikan anggota lainnya. 

Dan begitu juga jika ia melakukan Rangkap jabatan, hal ini adalah kondisi di mana seseorang memegang lebih dari satu jabatan di dalam organisasi yang sama atau bahkan di luar organisasi tersebut. Beberapa kasus, seperti tahun yang lalu ketum cabang melakukan rangkap jabatan, hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mempengaruhi objektivitas seseorang dalam mengambil keputusan, Buktinya tahun lalu kondisi cabang lumayan mengenaskan. 


(Baca Tulisan lainnya : https://onteticmedia.blogspot.com/2024/02/polemik-inkonstitusional-pengurus-hmi.html?m=1

dan Apabila ketua umum BPL Cabang Malang terbukti merangkap jabatan, ini bisa menjadi masalah, terutama jika jabatan tersebut memberi pengaruh terhadap kebijakan atau keputusan organisasi yang tidak lagi berorientasi pada kepentingan kolektif, tetapi lebih kepada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tentunya masalah dan kondisi ini tidak sehat untuk iklim perkaderan. 

Fenomena begini sering terjadi di tubuh besar organisasi mahasiswa islam ini (HMI), namun kita tak boleh membiarkan kader Nakal seperti ini yang beralaskan bantal empuk kekuasaan politis. Dalam bahasa milenial kasus begini perlu kita Normalisasikan, jika tidak, kemungkinan besar akibatnya ialah Kualitas Perkaderan yang Terhambat, apalagi Jika memang benar persyaratan ke korwil seorang ketua umum perlu melaksanakan senior course atau latihan kader 3 yang seharusnya menjadi bagian dari proses perkaderan, apabila hal ini diabaikan maka mencontohkan bahwa kekuasaan itu mudah saja diraih oleh segelintir orang yang memiliki relasi kepentingan kuasa. 

Dari hal ini bisa saja kualitas kader yang dihasilkan akan menurun. Sebagai syarat jabatan di korwil (koordinator wilayah) Senior course dan latihan kader 3 adalah program yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan dan pengembangan diri para kader agar mereka siap mengambil tanggung jawab di masa depan. Tanpa adanya pelaksanaan ini, maka kader yang dihasilkan mungkin kurang siap dan tidak memiliki keahlian yang memadai alias kader Prematur, sedangkan diwilayah jatim, masih banyak kader yang memiliki kapasitas yang memumpuni. 

Adanya Kekuasaan politik dalam konteks organisasi biasanya merujuk pada kemampuan seseorang untuk mempengaruhi atau mengendalikan arah kebijakan organisasi. Apabila seorang ketua umum menggunakan posisinya untuk memperkuat kekuasaan pribadi atau kelompok tertentu, maka hal ini dapat menyebabkan ketidakadilan dan ketimpangan dalam pengambilan keputusan. Salah satu dampaknya adalah anggota yang merasa tidak puas dan akhirnya kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan tersebut. 

Apabila pelanggaran etik, rangkap jabatan, atau ketidakjelasan dalam program perkaderan dibiarkan begitu saja, ini bisa mempengaruhi moral dan semangat anggota organisasi. Anggota mungkin merasa bahwa ada ketidakadilan dalam proses rekrutmen dan promosi, atau bahwa keputusan-keputusan yang diambil tidak lagi berdasarkan prinsip dan tujuan bersama. Hal ini tentu akan mengurangi motivasi dan partisipasi aktif anggota dalam kegiatan organisasi. 

Perpindahan jabatan ini meninggalkan catatan buruk nan problematik, di posisi wilayah malang sendiri proyek terbengkalai BPL masih ada, seperti senior course hanya sebatas cooming soon saja serta penyusunan standarisasi dan kurikulum perkaderan yang belum rampung. Apa yang kita bisa harap dengan kepemimpinan tak menyelesaikan tanggung jawab ini. Disatu sisi kader wilayah malang bangga punya delegasi yang bisa memimpin setingkat korwil, tapi alangkah baiknya persoalan wilayah cabang belum selesai perlu ditindak lanjuti pula. Logika sederhana saja, untuk hal setingkat cabang aja masih belum kelar, bagaimana lagi untuk menaungi setingkat korwil. 

Alhasil, Menurunnya Kepercayaan kader, apabila Organisasi yang terganggu oleh masalah internal seperti pelanggaran etik dan penyalahgunaan jabatan akan sulit untuk mempertahankan kepercayaan dari para kader, baik itu anggota baru, masyarakat, ataupun relasi lainnya. Kepercayaan atau suatu amanah ini adalah salah satu aset yang sangat penting untuk kelangsungan hidup organisasi. Jika reputasi organisasi tercemar karena masalah internal yang tidak ditangani dengan serius, maka dampaknya bisa sangat besar terhadap kehadiran dan keberlanjutan organisasi tersebut, maka sudah sepatutnya cabang malang tegas dalam masalah ini. 

Jika dugaan pelanggaran yang disebutkan benar adanya, maka kebijakan saudara ketua BPL cabang malang yang melompat ke korwil ini bukanlah mengatasnamakan organisasi, namun ia lebih banyak pada akumulasi tindakan pribadi, kemudian di jadikan sebagai kebijakan lembaga yang dia pimpin, kita bisa melihat dari apa yang sudah beredar hastag MOSI TIDAK PERCAYA dari instruktur jatim, baik posisi nya hanya pamflet liar terkait rangkap jabatan yang dia lakukan, hal ini semakin menegaskan bahwa kaderisasi seperti ini akan di jadikan hal lumrah di mana ambisi kekuasaan lebih di kedepankan ketimbang harus melewati proses perkaderan. 

jika kasus ini tidak di tanggapi dengan serius oleh forum/cabang dan keluarga instruktur jatim, bahkan kader HMI yang ada, maka kita telah membiarkan kesalahan fatal yang tanpa di obati/berbenah, dikarenakan BPL yang memiliki sentuhan perkaderan yang luar biasa ini dengan pendidikan yang memadai dan proses penanaman nilai nilai HMI, oleh karena itu jika yang di munculkan oleh  ketua umum BPL cabang Malang ini terkait ambisi kekuasaan, maka sudah tentu penanaman nilai-nilai itu gagal dan hanya sebagai formalitas semata dan ia sudah keluar dari jalurnya, tidak lagi sesuai dengan subtansi yang di cita citakan oleh konstitusi. wahai para kader, kita perlu meninjau kembali bahwa ketua BPL perlu berhemat dengan cendrungnya ambisi kekuasaan. Sebab, tanpa sadar tindakan seperti ini akan menjadi pembelajaran yang kurang tepat untuk di pelajari oleh teman-teman lainnya, baik anggota baru maupun pengurus komisariat, cabang dan seluruh kader yang ada. 

Mungkin Salah satu langkah yang perlu kita diambil untuk memperbaiki situasi adalah dengan merevisi prosedur dan kebijakan yang ada, terutama yang berkaitan dengan perkaderan dan mekanisme pengambilan keputusan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota memiliki kesempatan yang sama dalam proses perkaderan dan bahwa tidak ada pihak yang mendominasi keputusan secara tidak adil. Kita juga perlu memangkas politik praktis yang menggoda banyak kader HMI, walaupun agak sulit di lakukan, minimal kita perlu berkaca dan meluruskan niat lagi, bagaimana pendahulu seperti lafran pane, caknur dkk mencontohkan gaya perkaderan. 

Memang sepatutnya Organisasi harus mengedepankan transparansi dan keterbukaan dalam setiap proses yang ada. Pengambilan keputusan yang melibatkan anggota harus dilakukan secara terbuka dan sikap bertanggung jawab juga berlaku dalam hal distribusi jabatan dan kekuasaan dalam organisasi. Kebanyakan dari kita pastinya tidak menginginkan kader HMI melakukan kegiatan jangka pendek yang mengorbankan orang banyak dan merugikan yang lainnya. 

Apalagi Sebagai ketua umum yang punya pengelola, ketua setidaknya harus menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pembinaan yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kader,  mampu memimpin dengan integritas, visi, dan prinsip yang jelas. Jika ada masalah dalam perkaderan atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas, maka pembinaan lebih lanjut harus diberikan, jika tak bisa dibina, maka perlu Dibinasakan, Begitu kira-kira sentilan ungkapan kader. 

Ala kulli hal, Isu mengenai dugaan pelanggaran etik, rangkap jabatan, serta kelalaian dalam program perkaderan pada BPL Cabang Malang adalah hal yang serius dan memerlukan perhatian yang mendalam. Sebagai organisasi yang bertujuan untuk mendidik dan membentuk kader-kader yang berkualitas, setiap langkah dalam perkaderan harus dilakukan dengan cermat dan penuh tanggung jawab. Ketika ada ketidakselarasan antara kebijakan organisasi dan tindakan pemimpin, maka hal ini dapat merusak kepercayaan, moral etik anggota, serta kelangsungan hidup organisasi tersebut. Terus terang saja, semangat melawan kezaliman pemerintah yang korup, kita para kader HMI dibaris terdepan, giliran melawan hal begini telinga kita pura-pura tuli, mata mulai rabun, pikiran seakan-akan menjadi rapuh. 

Untuk itu, kita lagi menunggu, dari pihak cabang sudah melayangkan surat pemanggilan untuk ketua BPL, kita perlu tindak lanjut dari cabang lagi, perlu adanya evaluasi dan perbaikan dalam setiap aspek organisasi agar visi dan tujuan bersama dapat tercapai dengan baik dan benar. 


Shadaqaulahul adzhim 


Bihaqqi Muhammad saww.... 


Malang, 22/01/25



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proyek Perkaderan #2

Proyek perkaderan #8